Mencegah beredarnya makanan dan minuman tidak layak konsumsi, Badan Pengawas Obat dan Makanan mulai gencar melakukan razia ke sejumlah pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, baik pasar tradisional maupun modern. Ditemukannya banyak makanan dan minuman yang tidak layak ini, maka sidak akan terus dilakukan, terutama pada parsel yang marak dijual menjelang lebaran.
Inilah sebagian contoh makanan kemasan, yang masuk kategori berbahaya untuk dikonsumsi. Sebagian karena produknya tidak terdaftar di Departmen Kesehatan, masa berlakunya sudah daluarsa, dan sebagian lain kemasannya yang sudah rusak. Makanan kemasan ini disita hasil operasi Badan Pengawas Obat dan Makanan di pasar-pasar.
Bpom, menurut Ketuanya Kustantinah, sejak menjelang ramadhan memang gencar melakukan razia makanan dan minuman berbahaya di pasar-pasar di seluruh Indonesia, dan akan terus digencarkan, sampai menjelang lebaran idul fitri.
Di Bandar Lampung, razia yang dilakukan BPOM setempat menemukan ratusan jenis makanan produk lokal yang tidak memiliki izin edar, hasil sidak di beberapa pusat perbelanjaan moder di kota itu. Sebagian sudah daluarsa, tidak memiliki izin Depkes, atau ada juga yang labelnya tidak jelas.
Di Solo Jawa Tengah, hasil razia petugas setempat juga mengungkap banyaknya makanan dan minuman kemasan yang diperjualbelikan di lima pasar yang didatangi petugas. Ditemukan banyak makanan kemasan yang sudah kadaluarsa, atau ada juga jenis makanan ringan yang kode area yang tercantum tidak sama dengan izin Depkes yang mengeluarkan.
Di Purwokerto Jawa Tengah, operasi makanan dan minuman tidak layak konsumsi digelar pihak kepolisian setempat, dengan mendatangi beberapa pusat belanja di kota itu.
Hasilnya sama seperti dikota lain, ditemukan banyak makanan kemasan yang masuk kategori berbahaya jika dikonsumsi, karena sudah daluarsa. Beberapa diantaranya, tulisan masa berlaku dibuat kabur.
Badan Pengawas Obat dan Makanan hingga menjelang ramadhan kemarin, telah memeriksa sedikitnya seribu sembilan ratus jenis makanan yang beredar di pasaran.
Dan menurut Direktur Penilaian Keamanan Pangan BPOM, Hayati Amal, dari jumlah itu, sebanyak enam ratus enam puluh lima jenis, sudah dalam kondisi kadaluarsa. Selebihnya dijual tanpa ijin edar, kemasan rusak, dan berlabel tidak memenuhi syarat.
Karena itulah, razia-razia makanan dan minuman seperti ini, akan terus dilakukan BPOM, sampai menjelang lebaran nanti. BPOM berharap, dengan cara ini, masyarakat akan terlindungi dari makanan dan minuman berbahaya, yang karena alasan ingin mendapatkan keuntungan, tetap dijual para pedagang. BPOM minta masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, untuk teliti saat memeriksa makanan dan minuman yang akan dibeli.
Periksa kemasan apakah masih dalam keadaan baik, lihat juga masa berlakunya, dan segera laporkan kepada petugas jika ternyata di tempat tersebut banyak makanan dan minuman yang sudah tidak layak, tapi tetap dijual bebas.
sumber : indosiar.com (16/08/2010)
Inilah sebagian contoh makanan kemasan, yang masuk kategori berbahaya untuk dikonsumsi. Sebagian karena produknya tidak terdaftar di Departmen Kesehatan, masa berlakunya sudah daluarsa, dan sebagian lain kemasannya yang sudah rusak. Makanan kemasan ini disita hasil operasi Badan Pengawas Obat dan Makanan di pasar-pasar.
Bpom, menurut Ketuanya Kustantinah, sejak menjelang ramadhan memang gencar melakukan razia makanan dan minuman berbahaya di pasar-pasar di seluruh Indonesia, dan akan terus digencarkan, sampai menjelang lebaran idul fitri.
Di Bandar Lampung, razia yang dilakukan BPOM setempat menemukan ratusan jenis makanan produk lokal yang tidak memiliki izin edar, hasil sidak di beberapa pusat perbelanjaan moder di kota itu. Sebagian sudah daluarsa, tidak memiliki izin Depkes, atau ada juga yang labelnya tidak jelas.
Di Solo Jawa Tengah, hasil razia petugas setempat juga mengungkap banyaknya makanan dan minuman kemasan yang diperjualbelikan di lima pasar yang didatangi petugas. Ditemukan banyak makanan kemasan yang sudah kadaluarsa, atau ada juga jenis makanan ringan yang kode area yang tercantum tidak sama dengan izin Depkes yang mengeluarkan.
Di Purwokerto Jawa Tengah, operasi makanan dan minuman tidak layak konsumsi digelar pihak kepolisian setempat, dengan mendatangi beberapa pusat belanja di kota itu.
Hasilnya sama seperti dikota lain, ditemukan banyak makanan kemasan yang masuk kategori berbahaya jika dikonsumsi, karena sudah daluarsa. Beberapa diantaranya, tulisan masa berlaku dibuat kabur.
Badan Pengawas Obat dan Makanan hingga menjelang ramadhan kemarin, telah memeriksa sedikitnya seribu sembilan ratus jenis makanan yang beredar di pasaran.
Dan menurut Direktur Penilaian Keamanan Pangan BPOM, Hayati Amal, dari jumlah itu, sebanyak enam ratus enam puluh lima jenis, sudah dalam kondisi kadaluarsa. Selebihnya dijual tanpa ijin edar, kemasan rusak, dan berlabel tidak memenuhi syarat.
Karena itulah, razia-razia makanan dan minuman seperti ini, akan terus dilakukan BPOM, sampai menjelang lebaran nanti. BPOM berharap, dengan cara ini, masyarakat akan terlindungi dari makanan dan minuman berbahaya, yang karena alasan ingin mendapatkan keuntungan, tetap dijual para pedagang. BPOM minta masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, untuk teliti saat memeriksa makanan dan minuman yang akan dibeli.
Periksa kemasan apakah masih dalam keadaan baik, lihat juga masa berlakunya, dan segera laporkan kepada petugas jika ternyata di tempat tersebut banyak makanan dan minuman yang sudah tidak layak, tapi tetap dijual bebas.
sumber : indosiar.com (16/08/2010)
0 comments:
Post a Comment